Kasat Narkoba Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga, di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (1/5/2017) menjelaskan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan penyidik. R, yang uga merupakan manajer Iwa dikatakan tidak terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil tes urine pengujian utnuk ketamine yang biasa ada dalam sabu itu negatif maupun THC sesuai dengan permenkes nomor dua tahun 2012 di poin ke delapan yang ada pada ganja ternyata juga negatif," lanjutnya.
Tidak berhenti pada pemeriksaan, polisi juga menanyakan pada R soal Iwa. R memberikan penjelasan jika dia tidak tahu soal kepemilikan ganja tersebut.
"Fakta ketiga saat proses pemeriksaan IK kita cek kepada R, apakah IK ini mengetahui bahwa R terlibat juga dan mengetahui. Unsur pengetahuan R terhadap barangnya IK dan hasilnya minim dia tidak tahu sama sekali," ungkap Martua.
Sementara ini, setelah dua hari mendekam di Polres Bandara Soetta, kondisi rapper berusia 47 tahun itu stabil dan kooperatif.
Niat Iwa untuk manggung di Makassar pun harus batal karena tertangkap membawa tiga linting ganja dalam bungkus rokok.
"Kondisi stabil kondusif dan kooperatif dalam pemeriksaan dan penyidikan pengembangan kasusnya," ucap Martua. (pus/kmb)











































