Pengacara Evelyn, Henry Indraguna kepada detikHOT, Selasa (11/4/2017), mengatakan pada sidang tanggal 13 April nanti dia dan Evelyn ingin mengajukan keberatan dan berharap sidang cerai selanjutnya bisa dilangsungkan di Pengadilan Agama Bekasi. Hal itu karena KTP Evelyn yang berdomisili di Bekasi bukan di Jakarta Selatan.
"Itu yang mau kita lakukan permohonan gugatan untuk Kamis nanti. Besok kan jadwalnya pembacaan gugatan. Terus ada pembacaan gugatan. Sebetulnya saya masih bisa minggu depan. Nah, saya tanya ke Evelyn apa saya jawab apa sidang ulang. Karena tidak harus di Jakarta Selatan, bisa juga di Bekasi," ucap Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak datang besok. Nah, saya juga belum tahu dia pulang ke Indonesia kapan," tutur Henry.
Evelyn memang sengaja mengasingkan diri ke Jepang untuk sejenak melupakan masalahnya dengan Aming. Kepergiannya ke Jepang diharapkan bisa membuatnya tidak lagi menangis memikirkan soal perceraian. (pus/ken)











































