Rencana pertemuan damai Sarwendah dan Ruben Onsu, yang dijadwalkan pada 11 Juli mendatang kemungkinan dibatalkan. Keputusan ini diambil pihak Sarwendah, menyusul langkah hukum Ruben Onsu yang telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyatakan keberadaan gugatan tersebut mengubah seluruh alur penyelesaian masalah.
"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Karena nantinya, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu kepada detikcom, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pendaftaran gugatan yang dilakukan Ruben Onsu, dinilai pihak Sarwendah sebagai hal yang tepat untuk mengakhiri polemik. Dengan masuknya perkara ke meja hijau, kedua belah pihak tidak perlu lagi saling melempar argumen atau yang justru dapat memperkeruh suasana serta berdampak buruk pada psikis anak.
"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.
Meski secara administratif pihak Sarwendah mengaku, belum menerima salinan surat resmi dari kepaniteraan pengadilan, mereka tetap menghargai langkah yang diambil oleh pihak Ruben Onsu.
"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," tuturnya.
Pihak Sarwendah, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi sidang perdana yang diagendakan pada 15 Juli 2026. Mereka berkomitmen, untuk membawa seluruh bukti dan saksi guna menjawab tudingan-tudingan mengenai pola pengasuhan hingga isu pembatasan akses pertemuan anak yang selama ini dikeluhkan pihak Ruben Onsu.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dan semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkas Chris Sam Siwu.
Pembatalan pertemuan 11 Juli ini, sekaligus menandai babak baru perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang kini sepenuhnya beralih ke jalur hukum.
Publik kini menantikan, jalannya persidangan mediasi di pengadilan guna melihat apakah akan ada titik temu di antara keduanya demi masa depan Thalia dan Thania Putri Onsu.
(ahs/wes)











































