Pengacara Kiki, Imam Setiadi mengaku bahwa kliennya memang ingin mempertahankan rumah tangganya. Kiki pun dipastikan bakal hadir dalam proses perceraian itu di Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 20 Juli mendatang.
"Pasti datang. Karena tujuan dari Mas Kiki ini kan ingin mengembalikan keutuhan rumah tangganya," ucap Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan jadi momen face to face, jadi mereka bisa bicara dari hati ke hati. Apa yang kurang kan bisa diperbaiki sama-sama," paparnya. (pus/nu2)











































