Kasipidum Kejari Jakarta Selatan, Candra Saptaji, Kamis (1/10/2015) mengatakan status tahanan kota untuk Farhat berlaku mulai dari tanggal 1 sampai 20 Oktober 2015. Alasannya, karena Farhat dianggap kooperatif dalam melakukan pemeriksaan dan adanya jaminan.
Baca: Tebak deh mana yang lebih seksi di antara dua artis ini!
"Yang menjadi penjamin yakni lawyer, keluarga, bapaknya," ucap Candra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu minggu sekali lapor ke Kejari, setiap hari Kamis jam 10.00. Kalau nggak nongol kami evaluasi," tegas Candra.
(pus/wes)











































