Meski terlihat santai, Farhat tetap harus bisa menerima keputusan Kejari atas permasalahan yang sedang dihadapinya. Siapkah Farhat bila harus ditahan?
"Kita lihat saja nanti. Mudah-mudahan masih bisa dipertimbangin," ujar Farhat sebelum melakukan pemeriksaan di Kejari, Kamis (1/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya punya hak kuasa tapi karena dengan kondisi saya berobat saya dianggap kabur. Saya berpikir, ya udah saya hadapi saja datang sesuai janji panggilan kedua saya datang," ungkapnya.
Sampai saat ini Farhat yang didampingi kuasa hukumnya, Burhanuddin masih menjalani pemeriksaan.
(pus/mmu)











































