Pihak Farhat Abbas Minta Tak Ada Penangkapan

Pihak Farhat Abbas Minta Tak Ada Penangkapan

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 14 Sep 2015 15:55 WIB
Pihak Farhat Abbas Minta Tak Ada Penangkapan
Jakarta - Farhat Abbas kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (14/9/2015), sidang tersebut dibuka oleh majelis hakim.

Sayangnya Farhat tidak menghadiri sidang tersebut. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Saya rasa tidak perlu hadir karena sudah ada kami selaku kuasa hukumnya," ucap Burhanddin, kuasa hukum Farhat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, di tengah jalannya sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yuningtias Upiek itu, tim kuasa hukum Farhat nampak sulit menerima jadwal sidang berikutnya. Hakim memang awalnya memberikan waktu untuk pemanggilan kedua bagi pihak kepolisian yang hari ini juga tidak hadir.

Yuningtias memberikan jadwal selanjutnya dua minggu dari hari ini, mengingat minggu depan ada libur nasional di tengah pekan. Hal tersebutlah yang membuat tim kuasa hukum Farhat keberatan.

"Kami tidak mau nanti di saat proses berjalan lalu ada penangkapan. Karena proses praperadilan itu maraton tujuh hari harus selesai," jelas Burhanuddin.

Akhirnya perundingan yang cukup alot itu menemui jalan keluar. Hakim meminta sidang kembali digelar pada tanggal 21 mendatang.



(dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads