Sayangnya Farhat tidak menghadiri sidang tersebut. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Saya rasa tidak perlu hadir karena sudah ada kami selaku kuasa hukumnya," ucap Burhanddin, kuasa hukum Farhat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuningtias memberikan jadwal selanjutnya dua minggu dari hari ini, mengingat minggu depan ada libur nasional di tengah pekan. Hal tersebutlah yang membuat tim kuasa hukum Farhat keberatan.
"Kami tidak mau nanti di saat proses berjalan lalu ada penangkapan. Karena proses praperadilan itu maraton tujuh hari harus selesai," jelas Burhanuddin.
Akhirnya perundingan yang cukup alot itu menemui jalan keluar. Hakim meminta sidang kembali digelar pada tanggal 21 mendatang.
(dar/mmu)











































