Pesinetron Rio Reifan menjalani sidang kasus narkoba yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (6/7/2015). Namun sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU harus ditunda.
Menunggu giliran sidang sekitar 15 menit, Rio Reifan dengan pengacara Cindy Wenas SH maju ke meja sidang. Tak lama hakim pun menunda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umumβ yang akan dilanjutkan minggu depan.
βBintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu digiring ke ruang tahanan khusus pun tak banyak mengutarakan kalimat saat pewarta menghujani pertanyaan. Rio pasrah dengan putusan kelak nanti yang diberikan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artikel Khusus: Deretan Artis Young and Famous Paling Berbakat
Rio ditangkap pada 8 Januari lalu di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia kepergok bertransaksi narkoba jenis sabu.
(mah/kmb)











































