Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Rio Reifan Ingin Segera Direhabilitasi

Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Rio Reifan Ingin Segera Direhabilitasi

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Senin, 06 Jul 2015 15:05 WIB
Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Rio Reifan Ingin Segera Direhabilitasi
Jakarta -

Pesinetron Rio Reifan menjalani sidang kasus narkoba yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (6/7/2015). Namun sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU harus ditunda.

Menunggu giliran sidang sekitar 15 menit, Rio Reifan dengan pengacara Cindy Wenas SH maju ke meja sidang. Tak lama hakim pun menunda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umumβ€Ž yang akan dilanjutkan minggu depan.

β€ŽBintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu digiring ke ruang tahanan khusus pun tak banyak mengutarakan kalimat saat pewarta menghujani pertanyaan. Rio pasrah dengan putusan kelak nanti yang diberikan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya pasrah apapun yang di putuskan saya maunya rehabilitasi aja karena saya pengen sembuh makasih ya," tutup Rio sembari berlalu.

Artikel Khusus: Deretan Artis Young and Famous Paling Berbakat


Rio ditangkap pada 8 Januari lalu di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia kepergok bertransaksi narkoba jenis sabu.

(mah/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads