Kejadian itu dialaminya ketika kumpul bersama keluarga besarnya. Kala itu ada salah seorang keluarganya membawa sebuah koran yang memuat gambar dan nama Kartika.
Dalam koran tersebut disebut Kartika ditulis diduga terlibat prostitusi yang melibatkan tersangka Robbie Abbas. Koran itu pun tiba-tiba dilempar kepada Kartika. Sayangnya, Kartika tak menyebut nama koran itu.
Lihat Foto: Bergaun Merah Semi Transparan, Zaskia 'Gotik' Makin Seksi Aja
"Dilempar kepada saya gitu dengan ekspresi marah dan kecewa, dengan menyatakan kenapa kamu tidak menuntut kalau kamu memang tidak benar begitu. Sebagai keluarga kita malu dapat ini dari kantor saya. Ini mencemarkan nama baik keluarga," kisahnya saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015) dinihari.
Kartika ditemani pengacaranya, Brian Praneda dan Lidya Wongsonegoro akhirnya melaporkan sejumlah media yang mencatut namanya. Kartika melapor dengan Pasal 310 tentang pemcemaran nama baik.
"Banyak media online yang ikut memberitakan, nah itu akan berkembang satu persatu. Semua media online yang sampai hari ini memberitakan itu satu persatu akan dilaporkan dengan catatan dari hasil pengembangan penyidikan," kata Lidya.
(Nugraha Rodiana/Indra Subagja)