Pihak Arez pun mengaku cukup lega dengan penangkapan tersebut. Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Arez mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah penyidik.
"Kita cukup lega ya, kita juga mengapresiasi langkah penyidik Polrestabes Bandung karena telah melakukan penangkapan. Menurut kita ini langkah yang tepat," ucap Ramzy saat berbincang dengan detikHOT, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sekitar jam 12 ya penangkapannya. Berdasarkan informasi dari penyidik, (Ijonk) ditangkap bersama dua rekannya, yaitu AIB dan LS," beber Ramzy.
Belum lama ini, Arez melaporkan Ijonk dengan tuduhan telah mencuri gitar miliknya. Arez mengaku dirinya merasa mengalami kerugian hingga Rp 35 juta.
Sedangkan Ijonk pernah membantah hal tersebut. Ia mengaku gitar yang ia pinjam telah hilang dan Arez pun memaafkannya.
"Jadi pada intinya kita dikasih alat-alat, Arez bilang 'nih pakai saja'. Kita nggak ngambil sembunyi-sembunyi. Dikasih, dibiarkan sendiri buat dipakai. Boleh dibawa pulang juga," kata Ijong saat ditemui di Studio Palem, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/2) lalu.
(dar/mmu)











































