Ludwig Franz Willibald secara mengejutkan menggugat pembatalan pernikahan pada Jessica Iskandar. Tidak hanya sang istri, Ludwig juga menujukan gugatan tersebut ke Gereja Yesus Sejati serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ikut terbawa ke perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pihak Gereja Yesus Sejati pun akhirnya buka suara. Diwakili oleh Edy Santoso sebagai kuasa hukumnya, pihak gereja menggelar jumpa pers pagi ini di Gereja Yesus Sejati, Jalan H Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
Pada kesempatan tersebut, Edy menjelaskan pihaknya tengah dalam tahap mengumpulkan bukti yang akan dibawa ke persidangan pada tanggal 12 November mendatang. Menurutnya, bukti sudah terkumpul sekitar 80 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya, Edy belum mau membeberkan apakah sebenarnya pernikahan tersebut pernah terjadi atau tidak. Lagi-lagi, dirinya hanya akan memberitahukan hal tersebut setelah sidang.
"Pernikahan ada atau tidaknya ada waktunya. Ini pembuktian yang kami harus siapkan, termasuk kita harus menanyakan ke orang, kemudian mencari dokumentasi yang ada," katanya.
Hingga saat ini, pihak Ludwig masih belum mau memberikan komentarnya. Begitu juga Jessica yang terus membisu.
(dar/dal)










































