"Rencana hari ini dilakukan pencabutan laporan oleh pelapor J (Johnson). Alasannya udah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi selesailah kasus ini. Saling memaafkan dan saling mengerti," kata pengacara Dewi, Maha Awan Buana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2014).
Menurut Maha, perdamaian itu terjadi setelah adanya mediator yang mendamaikan. Mediator tersebut disebut Maha juga dikenal baik oleh Depe dan Johnson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maha lantas menyimpulkan, masalah yang terjadi antara Johnson dan Dewi akan selesai. "Jadi kami tegaskan bahwa perkara Depe dengan Johnson udah diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Sebagai penegasan, Maha juga menekankan, memang tak ada pernikahan yang terjadi antara kliennya dengan Johnson.
"Tidak ada pernikahan antara Depe dengan Johnson," tekannya.
Informasi sebelumnya, Dewi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada siang ini. Depe bakal diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik oleh Johnson terkait pengakuan nikah sang pedangdut.
(kmb/dal)











































