Jakarta - Sidang ketiga kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Guntur Bumi terpaksa ditunda. Hal itu dikarenakan hakim ketua yang biasa menangani sidang suami Puput Melati tersebut berhalangan hadir.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Guntur, Afrian Bondjol, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
"Hari ini rencana sidang ketiga, tapi karena ketua majelis ada halangan jadi sidang ditunda," ucap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, sidang terhadap terdakwa penipuan berkedok pengobatan alternatif itu akan dilanjutkan lagi setelah lebaran. Pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy tersebut mengatakan agenda sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang dilanjutkan sampai tanggal 6 Agustus 2014. Agendanya masih mendengarkan saksi dari JPU. Masih ada lima saksi lagi," terang Boy.
(mau/wes)