Saat dihubungi wartawan, Senin (17/3/2014) Ramdan mengungkapkan akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini.
"Insya Allah jadi hari ini kalau tidak ada perubahan nanti selepas Dhuzur kita akan melaporkan oknum-okmun yang mengaku menjadi korban UGB yang memeras," jawabnya.
Minggu (16/3/2014), Ramdan mengatakan bahwa kliennya mengutarakan telah memberikan uang sebanyak miliran rupiah kepada oknum pengacara dan orang-orang yang mengaku menjadi korban.
"UGB sekarang jadi korban pemerasan dari sekelompok oknum pengacara yang bertindak atas nama agama. Mereka yang memaksa kita mengakui telah melakukan itu (penipuan atau pemerasan ke korban)," terang Ramdan.
(wes/utw)











































