"Sesuai berita acara sekitar lebih dari 20 saksi. Siapa yang hadir pertama adalah teknik pengadilan," terang Djaniko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014).
Mengenai saksi mana yang meringankan dan memberatkan Dul, Djaniko mengaku belum tahu secara rinci.
"Saat ini tahapan belum sampai di situ, kita belum tahu berapa banyak," lanjut Djaniko.
Dul hari ini didampingi oleh kedua orangtuanya. Namun seusai sidang, Dul tak berkomentar dan langsung berlalu.
(kmb/mmu)











































