Hans Suta melaporkan Ustad Guntur Bumi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertengahan Februari karena tuduhan praktik perdukunan. Dan, ternyata Hans bukan satu-satunya orang yang merasa telah menjadi 'korban' dan melaporkan sang ustad ke MUI.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh, pihaknya telah menerima beberapa laporan mengenai ustad Guntur Bumi.
"Ada beberapa," ungkap Asrorun saat dihubungi detikHOT, Senin (24/2/2014).
Keluarga Hans dan UGB
Hans pernah mendatangi tempat pengobatan ustad Guntur di Pondok Indah awal Februari lalu. Tapi saat berobat, Hans yang mengantarkan neneknya itu justru merasa diperas.
Hans bahkan harus membayar puluhan juta hingga menjual perhiasan ibunya untuk membayar pengobatan sang ustad. Namun ia mengklaim ibunya tak kunjung sembuh.
MUI sendiri mengajabarkan, laporan tersebut seputar mengenai penyimpangan praktik pengobatan yang dituduhkan seperti Hans.
"Kita akan lakukan tindak lanjut, ada dua substansi laporan kan ya. Yang terkait adanya indikasi permintaan sejumlah materi kan ini ranahnya kepolisian. Yang kedua praktik pengobatan yang rencananya akan kita dalami lebih lanjut," papar Asrorun.
(kmb/mmu)











































