Jika Tak Punya Itikad Baik, Kevin Aprilio Juga Akan Digugat Perdata

Jika Tak Punya Itikad Baik, Kevin Aprilio Juga Akan Digugat Perdata

- detikHot
Rabu, 20 Nov 2013 18:36 WIB
Jika Tak Punya Itikad Baik, Kevin Aprilio Juga Akan Digugat Perdata
Jakarta - Musisi Kevin Aprilio dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan terkait kontrak rekaman senilai lebih dari Rp 2 miliar. Rekaman sudah berjalan beberapa sesi, tapi di tengah jalan kontrak tersebut molor.

Tak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak Helena melalui sang ibunda, Sriyatin juga mengaku siap menggugat pemilik Aprilio Kingdom itu secara perdata.

"Rencana gugat perdata juga kalau nggak ada itikad baik," tutur pengacara Sriyatin, Rivai Zakaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sriyatin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya selama diperiksa ia menerima lebih dari 30 pertanyaan seputar perkara itu.

"Awalnya saya buat lagu, tes vokal, ada kendala-kendala kecil. Tapi kita tak menduga, dalam perjalanan itu tidak sesuai dengan apa yang ditulis. Tidak sesuai dengan biaya yang kita keluarkan. Saya bayar lunas dengan dana Rp 2,5 miliar," tuturnya.

"Komitmen Kevin dengan 10 lagu, 3 single, tapi baru direalisasi 1 single selama 6-7 bulan," sesalnya.

Sementara pihak Kevin melalui sang ayah, Addie MS mengaku heran dengan pelaporan tersebut.

"Sementara ini kami tidak bisa jelaskan apa-apa, karena memang kami tidak tahu kenapa tiba-tiba jadi seperti itu. Masih terheran-heran semua," ungkap komposer musik itu.

(mau/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads