Pada hari ini, Kamis (10/10/2013), pihak kepolisian akhirnya melayangkan surat kepada dokter RSPI yang merawat Dul. Hal itu untuk meminta kejelasan mengenai keadaan Dul agar segera bisa diperiksa.
"Hari ini kita layangkan surat ke dokter RSPI untuk meminta keterangan AQJ, agar kita dapat mengambil kesimpulan apakah AQJ segara diperiksa atau perlu waktu untuk kesembuhannya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Kamis (10/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu dulu dari keterangan dokter yang merawat AQJ," jelasnya.
Bila nanti hasil keterangan dari dokter RSPI dirasa terlalu lama keluar, menurut Rikwanto tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengirim tim dokter sendiri untuk mengecek kondisi Dul lebih lanjut.
"Kita minta dulu keterangan kesehatannya. Apabila diperlukan second opinion dari dokter Polri kita lakukan nanti, namun saat ini belum diperlukan," papar Rikwanto.
(kmb/mmu)











































