"Memang disarankan didampingi orangtua, ada pihak lapas juga, psikolog. Pemeriksaan juga harus di tempat yang nyaman supaya tidak mempengaruhi kondisi psikologis anak," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo.
Pihaknya mengaku akan menerjunkan penyidik yang bisa memahami psikologis anak. Terkait kecelakaan yang dialami Dul di Tol Jagorawi, kepolisian sudah memeriksa 19 saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan anak Dhani dan Maia itu. Dul sendiri telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
(nu2/mmu)











































