"Saya baru pulang dari Purbalingga. Tadinya mau mengengok anak-anak dari salah satu korban, ternyata mereka udah dibawa Dhani ke Jakarta," kata Kak Seto saat berbincang, Jumat (13/9/2013).
"Pihak Ditlantas memutuskan, 'Baik, Pak kami yang datang ke rumah,' Jadi nanti pemeriksaan dilakukan di rumah," lanjutnya menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dul sendiri memang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka di kecelakaan yang menewaskan enam orang dan sembilan orang luka-luka. Namun Kak Seto menegaskan, hukuman terhadap Dul memang harus ada.
"Momentum dengan adanya kasus Dul ini bisa diselesaikan dan menjadi pintu untuk masalah anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan ini akan membuat dia (Dul) sadar akan dampaknya atas perilakunya melanggar hukum. Hukuman yang lebih edukatif," jelasnya.
Sementara saat dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono membenarkan pihaknya akan mendatangi Kak Seto di rumah pemerhati anak itu.
"Nanti kalau selesai memberikan keterangan di rumahnya, baru menyerahkan berkasnya ke kantor," kata Hindarsono.
Kemungkinan polisi akan datang ke kediaman Kak Seto sore ini. "Nanti sekitar jam 4-an sore, polisi akan ke sini. Nanti pasti dikabari bagaimana perkembangan lebih lanjutnya," kata Kak Seto.
(kmb/mmu)











































