"Alhamdulillah semua sudah selesai. Sudah ada bukti dan saksi. Hakim menilai perkara ini sudah bisa diputus hari ini," ungkap pengacara Camelia, Dendy K Amudi usai sidang.
Dalam persidangan kali ini, ada dua saksi yang dihadirkan. Menurut Dendy, saksi tersebut membenarkan apa yang dikatakan Camelia mengenai rumah tangganya yang sudah tak harmonis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua saksi itu adalah Eko dan Sartini. Keduanya adalah orang yang bekerja dengan Camelia selama puluhan tahun.
(nu2/mmu)











































