Syahravi Pamer Bukti Pertemuan, Pihak Fariz RM: Izin Lagu Tetap Harus Tertulis

Syahravi Pamer Bukti Pertemuan, Pihak Fariz RM: Izin Lagu Tetap Harus Tertulis

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 01 Jul 2026 12:01 WIB
Fariz RM cerita mantap berhijrah.
Syahravi Pamer Bukti Pertemuan, Pihak Fariz RM: Izin Lagu Tetap Harus Tertulis. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Polemik penggunaan lagu Di Antara Kata milik musisi senior Fariz RM oleh penyanyi Syahravi masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Syahravi menunjukkan bukti pertemuannya sebagai bentuk pembelaan bahwa dirinya telah meminta izin, pihak Fariz RM menegaskan hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar legal penggunaan karya cipta.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan pertemuan antara kliennya dengan Syahravi merupakan pertemuan biasa yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai bentuk pemberian izin penggunaan lagu secara komersial. Menurutnya, dalam perkara hak cipta, izin harus dituangkan dalam perjanjian tertulis.

"Iya, pertemuan itu pertemuan yang bukan pertemuan legal. Pertemuan legal itu adalah dibarengi dengan tanda tangan, pemberian kuasa, menyanyikan lagu, segala macam yang sifatnya tertulis hitam putih. Itu cuman pertemuan biasa, dan Fariz juga tidak mengiyakan. (Misalnya) 'Ya sudah kau nyanyikan', tapi hitam putihnya mana? Itu belum selesai," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa menjelaskan hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya dokumen perjanjian yang menunjukkan Fariz RM memberikan izin kepada Syahravi untuk menggunakan lagu tersebut. Karena itu, persoalan tersebut juga telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi ada yang kurang dari si S tadi adalah dia tidak mendapatkan izin. Izin ini kan sifatnya tertulis dengan perjanjian. Itu nggak ada. Kalau cuman iya-iya saja, kita sama Iwan Fals dulu juga begitu juga. 'Bang Iwan kita nyanyikan', 'Iya, iya'. Tapi kan kita nggak berani, nggak ada tertulisnya gitu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Deolipa juga membantah anggapan Fariz RM telah memberikan izin secara lisan. Menurutnya, sikap ramah atau respons positif seorang musisi saat didatangi rekan sesama musisi tidak dapat diartikan sebagai pemberian lisensi atas karya cipta.

"Verbal juga nggak. Karena si S ini nemuin si Fariz, tentunya orang lagi begitu kan dia iya-iya saja kan begitu. Tapi kan ini dulu, hitam putihnya bagaimana, kan begitu. Itu yang namanya pemberian izin. Jadi pemberian izin itu nggak cuman sekedar dari lisan, gitu," jelasnya.

Sebelumnya, Syahravi mengaku telah menemui langsung Fariz RM untuk meminta izin menggunakan lagu Di Antara Kata. Ia juga memperlihatkan adanya testimoni dari Fariz RM yang memberikan penilaian positif terhadap lagu yang diproduksinya.

Namun, menurut Deolipa, apresiasi terhadap hasil karya tidak dapat disamakan dengan persetujuan penggunaan lagu secara komersial. Ia menegaskan pujian atas kualitas sebuah karya tidak menghapus kewajiban untuk menempuh prosedur perizinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Iya memang, kalau menyatakan bagus, iya. Tapi kan izinnya mana dulu kan begitu. Kan kalau didengar bagus. Kita juga kalau nyanyi, semua orang bilang bagus. Cuman kan kalau nggak ada cerita lengkapnya kan nggak bisa juga. Bagus nggak sih kita nyanyi?" pungkasnya.



(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads