Srikandi-srikandi Cianjur Juga Akan Polisikan Eyang Subur

Srikandi-srikandi Cianjur Juga Akan Polisikan Eyang Subur

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 21 Mei 2013 19:02 WIB
Srikandi-srikandi Cianjur Juga Akan Polisikan Eyang Subur
Jakarta - Ini masih masalah Eyang Subur. Kasus perseteruan Adi Bing Slamet dan Subur masih terus bergulir. Bahkan kini ormas wanita dari Cianjur, Jawa Barat siap turut melaporkan Subur.

Pengacara Adi, Fahmi Bachmid menilai Subur masih saja menentang fatwa MUI dan enggan mengembalikan Annisa (Ani), keponakan Arya Wiguna kepada keluarga. Untuk itu, ayah Ani, Ade Janedi bersama ormas perempuan Cianjur yakni Srikandi-sirkandi Cianjur akan melaporkan Subur ke polisi.

"Rencananya Pak Ade Junaedi bersama dengan organisasi kewanitaan se-Kabupaten Cianjur atau para Srikandi-srikandi Cianjur akan mengawal langsung proses pelaporan ini di Polda Metro Jaya besok, dan minta Subur segera ditindak dan dihukum atas perbuatannya," kata Fahmi via ponselnya, Selasa (21/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, baik Adi maupun Ade, ayah Annisa sudah melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya. "Pak Ade juneadi akan melaporkan kembali Subur karena dugaan telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak yang mengatur adanya tindak pidana," terangnya lagi.

Dengan ini, maka Subur telah dilaporkan oleh tiga pelapor sekaligus. Fahmi pun yakin dengan banyaknya pelapor tersebut akan semakin menjerat Subur.

"Dengan adanya laporan ini, Subur sudah dilaporkan oleh Adi Bing Slamet dengan tiga laporan pidana sekaligus," tuntasnya.

(kmb/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads