Pengacara Adi, Fahmi Bachmid menilai Subur masih saja menentang fatwa MUI dan enggan mengembalikan Annisa (Ani), keponakan Arya Wiguna kepada keluarga. Untuk itu, ayah Ani, Ade Janedi bersama ormas perempuan Cianjur yakni Srikandi-sirkandi Cianjur akan melaporkan Subur ke polisi.
"Rencananya Pak Ade Junaedi bersama dengan organisasi kewanitaan se-Kabupaten Cianjur atau para Srikandi-srikandi Cianjur akan mengawal langsung proses pelaporan ini di Polda Metro Jaya besok, dan minta Subur segera ditindak dan dihukum atas perbuatannya," kata Fahmi via ponselnya, Selasa (21/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ini, maka Subur telah dilaporkan oleh tiga pelapor sekaligus. Fahmi pun yakin dengan banyaknya pelapor tersebut akan semakin menjerat Subur.
"Dengan adanya laporan ini, Subur sudah dilaporkan oleh Adi Bing Slamet dengan tiga laporan pidana sekaligus," tuntasnya.
(kmb/nu2)











































