Menurut pengacaranya, Subur siap mematuhi fatwa tersebut dan menerima bimbingan dari MUI. Namun menurut Parno, juru kunci Subur di kediamannya, keluarga meminta Subur untuk puasa bicara dulu semenjak fatwa MUI itu diumumkan.
"Keluarga minta untuk sementara Eyang diam dulu. Masalahnya kondisinya lagi begini," kata Parno di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"No comment," kata Parno menirukan ucapan Subur saat ditekankan tanggapan soal fatwa MUI.
(kmb/fkh)











































