BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan

BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 28 Mar 2013 12:39 WIB
BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan
Jakarta - Raffi Ahmad akan menghadapi persidangan terkait kasus narkobanya tidak lama lagi. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyerahkan berkas Raffi ke kejaksaan.

"Berkas sudah di kejaksaan sejak minggu lalu," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba, Benny Mamoto saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3/2013).

Namun, Benny mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu status kelengkapan berkas tersebut dari pihak kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nunggu dari jaksa bagaimana, masih P 19. Kita sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya, gugatan praperadilan Raffi terhadap BNN ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketua Hakim Sigit Sutriono memutuskan penangkapan dan penahanan yang dilakukan BNN sah.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads