Yang jelas, Rasti menghargai pihak kepolisian yang telah membawa mantan kekasihnya itu ke psikolog.
"Aku nggak bisa berasumsi apapun. Yang jelas kejadian itu ada. Apapun yang memicu, dari pribadi apapun itu, penyidik tahu. Karena pembawaan tersangka ke psikolog itu dari pihak penyidik," tuturnya saat ditemui Plaza Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku sampai sekarang belum tahu hasilnya. Kita dari pelapor nggak boleh tahu hasilnya. Saya dengar dia dibawa ke psikolog, tapi bukan kita yang minta. Itu petunjuk yang dilakukan penyidik," tuturnya.
Setelah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan pada Oktober 2012 lalu ke Polres Jakarta Selatan, kini Eza telah ditahan di LP Cipinang. Berkas perkara itu pun tak lama lagi bakal disidangkan.
(nu2/mmu)










































