Raffi Ahmad Resmi Tersangka

Raffi Ahmad Resmi Tersangka

prih febriani - detikHot
Jumat, 01 Feb 2013 13:53 WIB
Raffi Ahmad Resmi Tersangka
Jakarta -

Status hukum Raffi Ahmad akhirnya ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah lima hari diperiksa Raffi menjadi tersangka.

"Saudara R, usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni. Hasil pemeriksaan laboratorium positif menggunakan metilon. Status tersangka," ungkap Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Jumat (1/2/2013).

"Pasal yang dikenakan 111 ayat 1 junto 132,133 dan 127," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya BNN telah melakukan pemeriksaan urine dan spesimen rambut terhadap Raffi dan 17 orang lainnya. Sembilan orang telah dibebaskan karena tak terbukti terkait dengan narkoba yang ditemukan di kediaman Raffi berupa dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi.

Sedangkan delapan orang lainnya positif menggunakan narkoba, termasuk zat baru yang ditemukan BNN. Status mereka pun semuanya tersangka.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads