Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, presenter kuis 'Apa ini Apa itu' itu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berkas penyidikan juga sudah masuk ke kejaksaan.
"Berkas sudah P19, maka otomatis status Jeffry Waworuntu sudah menjadi tersangka. Saat ini berkasnya sudah masuk dalam kejaksaan. Tapi belum rampung, sehingga belum bisa dikatakan P21,β terang Rikwanto kepada detikHOT, Rabu (28/11/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertengahan 2011 lalu, Suryanto Wijaya yang juga promotor dalam konser '25 Tahun Ruth Sahanaya' pada 2010 lalu itu mengaku ditipu sebesar Rp 1,4 miliar oleh Jeffry. Padahal sebelumnya, ia dijanjikan Jefrry akan diberikan seluruh keuntungan usai konser.
Tak sesuai janji, Suryanto pun pun akhirnya melaporkan Jeffry ke Polda Metro Jaya. Sementara Jeffry sendiri sebelumnya membantah menipu rekan kerjanya itu. Menurutnya, hasil penjualan tiket konser itu tak memperoleh keuntungan.
(kmb/ich)











































