Berkas Kasus Nikita Mirzani Segera Dikirim ke Kejaksaan

Berkas Kasus Nikita Mirzani Segera Dikirim ke Kejaksaan

prih febriani - detikHot
Selasa, 30 Okt 2012 18:55 WIB
Berkas Kasus Nikita Mirzani Segera Dikirim ke Kejaksaan
Jakarta - Berkas kasus penganiayaan oleh Nikita Mirzani saat ini telah lengkap. Berkas itu pun segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (30/10/2012). Dengan begitu, Nikita hanya tinggal menghitung hari untuk duduk di kursi pesakitan.

"Berkas Nikita hari ini akan dikirim ke kejaksaan," ungkap Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang sama, yakni Angel Army. Namun, berbeda dengan Nikita yang langsung ditahan, Army hanya dikena wajib lapor dua kali seminggu.

Perbedaan itu terjadi karena Army disangka dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Sedangkan, Nikita dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads