Sebelumnya memang dikabarkan keputusan Dik Doank untuk berpoligami telah mendapat restu istri pertamanya, Myrna Yuanita. Namun, ternyata sampai saat ini Myrna belum juga memberikan izin secara tertulis kepada Pengadilan Agama.
Hal tersebut dibenarkan Panitera Pengadilan Tiga Raksa, Baihaki saat dihubungi detikHOT, Rabu (8/8/2012). Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat izin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saksi pernikahan Dik dan Key, H Naim mengaku izin tersebut tengah melalui proses. "Sedang proses dari PA Tiga Raksa, sementara dapat kabar dari perangkat desa lagi ngurus perizinan. Ini istilahnya siri, untuk menunggu proses ke pengadilan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami Aa Gym. Ustad asal Geger Kalong, Jawa Barat itu harus menjalani persidangan bersama sang istri untuk mendapatkan izin berpoligami.
(nu2/mmu)