"Saya merasa hak saya dilanggar, makanya saya siap ajukan kasasi," tutur Machica kepada detikHOT, Rabu (18/4/2012).
Machica merasa keputusan Pengadilan Agama menolak permohonannya itu terlalu terburu-buru. Padahal dirinya belum menghadirkan saksi-saksi ahi dan bukti-bukti lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya ada saksi-saksi ahli dulu yang didengarkan. Makanya saya kasasi," tambahnya.
Machica mengaku tak akan berhenti memperjuangkan Iqbal, anak dari hubungannya dengan mantan Mesesneg RI era Orde Baru Moerdiono itu.
(kmb/mmu)











































