Kasus cakar-cakaran Dewi Persik dan Julia Perez akhirnya menemui muaranya. Setelah melalui proses persidangan yang seolah tiada putusnya, Depe divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan.
Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/3/2012). Mendengar putusan majelis hakim, Depe pun sontak menangis. Ia seperti terkejut dan tak terima dengan putusan itu.
Penyanyi bernama lengkap Dewi Murya Agung itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Julia Perez. Ia telah melanggar pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan masa percobaan 4 bulan, artinya Jupe tak akan merasakan dinginnya lantai penjara. Namun, jika dalam 4 bulan itu ia melakukan pelanggaran hukum lagi, maka penjara pun menantinya.
(fkh/mmu)











































