Divonis 2 Bulan Penjara, Dewi Persik Menangis

Divonis 2 Bulan Penjara, Dewi Persik Menangis

Devy Octafiani - detikHot
Rabu, 14 Mar 2012 18:00 WIB
Divonis 2 Bulan Penjara, Dewi Persik Menangis
Jakarta -

Kasus cakar-cakaran Dewi Persik dan Julia Perez akhirnya menemui muaranya. Setelah melalui proses persidangan yang seolah tiada putusnya, Depe divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/3/2012). Mendengar putusan majelis hakim, Depe pun sontak menangis. Ia seperti terkejut dan tak terima dengan putusan itu.

Penyanyi bernama lengkap Dewi Murya Agung itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Julia Perez. Ia telah melanggar pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, mantan istri Saipul Jamil itu dituntut dengan hukuman 6 bulan penjara.

Dengan masa percobaan 4 bulan, artinya Jupe tak akan merasakan dinginnya lantai penjara. Namun, jika dalam 4 bulan itu ia melakukan pelanggaran hukum lagi, maka penjara pun menantinya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads