Richard Lee Ancang-ancang Polisikan Doktif soal Tudingan Mualaf Palsu

Richard Lee Ancang-ancang Polisikan Doktif soal Tudingan Mualaf Palsu

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 29 Apr 2026 17:05 WIB
dokter Richard Lee menceritakan perjalana spiritualnya.
Richard Lee Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Richard Lee berencana mengambil langkah hukum terhadap Doktif terkait tudingan soal keaslian status mualafnya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Richard, Abdul Haji Talaohu.

"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dokter Richard itu. Yang dia menyatakan secara telak bahwa dokter Richard, klien kami, menggunakan agama dia untuk menarik simpati," ujar Abdul di Polda Metro Jaya, Rabu (29/4/2026).

Abdul menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan menyentuh ranah privat seseorang. Richard menilai keyakinan orang tak perlu dipermasalahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pernyataan telak. Bagaimana ukuran dia menilai seseorang menggunakan agama untuk menarik simpati? Saya sekali lagi bilang bahwa keyakinan itu adalah wilayah privasi. Teman-teman semua kan pasti paham dan sadar betul bahwa keyakinan itu tidak boleh dipersoalkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, praktik keagamaan seseorang merupakan urusan pribadi yang tidak seharusnya diintervensi pihak lain. Terkait waktu pelaporan, Abdul menyebut pihaknya masih mencari momentum tepat.

Ia menegaskan laporan nantinya akan diajukan langsung oleh Richard Lee.

"Kita lagi melihat waktu aja. Momentumnya kapan, timing-nya kita lagi lihat. Karena nanti yang membuat laporan langsung itu kan dr. Richard. Pasalnya itu kalau soal tuduhan, itu di pencemaran nama baik, diatur di pasal 433, 434 KUHP juncto 441 tentang tuduhan fitnah. Itu ancaman hukumannya di atas 6 bulan," jelasnya.

"Kalau di video yang kami simpan nanti sebagai barang bukti itu, Doktif. Kita baru temukan itu baru Doktif yang menyatakan langsung," beber kuasa hukum Richard Lee.

Menanggapi isu lain terkait dokumen mualaf, Abdul menegaskan dalam ajaran Islam, status mualaf tidak bergantung pada administrasi formal. Ia memastikan tudingan tersebut tidak mengganggu kliennya, tapi tetap disayangkan karena menyangkut keyakinan.

"Mualaf itu kan sederhana, dengan mengucapkan kalimat syahadat. Itu hanya soal administrasi saja. Islam sangat dengan mudah menerima siapapun pemeluknya," ujarnya.

"Itu bukan dokumen untuk memperjelas status keyakinan seseorang karena itu tadi, Islam sangat dengan mudah menerima siapapun pemeluknya," jelas Abdul.

Abdul juga mengecam pihak yang mempersoalkan keyakinan kliennya dan memastikan akan mengambil langkah hukum tegas.

"Jadi itu yang kami sangat sesalkan, dan pribadi saya mengutuk tindakan yang mempersoalkan keyakinan klien kami. Itu tidak dibenarkan. Undang-undang tidak membenarkan itu dan otomatis kami akan mengambil langkah hukum yang tegas," tegasnya.

Doktif Semprot Langsung Kuasa Hukum Richard Lee

Sempat terjadi ketegangan usai sosok Doktif muncul. Namun, kuasa hukum Richard Lee enggan menanggapi ocehan Doktif.

"Jadi Pak, Bang, mualaf itu sederhana ya Bang? Mualaf itu
sederhana ya? Tidak wajib salat? Tidak wajib puasa? Oke sip, oke betul ya.
Makasih," kata Doktif ketika kuasahukum Richard Lee masih melakukan sesi wawancara.

Kusa hukum Richard Lee membeberkan alasan dirinya enggan membalas ocehan Doktif.

"Saya tidak mau menanggapi dia. Dia bukan siapa-siapa, dia bukan wartawan," kata Abdul.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum atas tudingan yang dianggap merugikan kliennya.

"Saya pelapor Bang, saya pelapor yang melaporkan!" kata Doktif.

"Ya nanti kami akan laporkan Anda..." balas Abdul singkat kepada Doktif di akhir wawancara.




(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads