Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar SH usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).
"Ini sudah langsung putusan, intinya mengabulkan gugatan Nova Eliza masalah cerai," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakcocokkan disebut-sebut merupakan duduk perkara pemicu munculnya gugatan cerai itu. Rudhi pun melihat tak ada alasan bagi mereka untuk terus bersama.
"Kalau enggak cocok ngapain dilanjutkan lagi, kalau kepentingan anak mereka berdua," ungkapnya.
(fk/mmu)











































