Divonis 3 Bulan, Julia Perez Legowo

Divonis 3 Bulan, Julia Perez Legowo

- detikHot
Selasa, 11 Okt 2011 19:08 WIB
Divonis 3 Bulan, Julia Perez Legowo
Jakarta - Pedangdut Julia Perez dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 351 ayat 1 dalam kasus cakar-cakaran dengan Dewi Persik. Divonis 3 bulan, Jupe menerima dengan legowo.

Jupe memang sempat kaget mendengar vonis yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/10/2011). Ia pun tak kuasa menahan rasa sedih, sampai menangis.

"Tanpa bermaksud tak hormat dengan putusan majelis hakim, tapi kami cukup kaget mendegar putusan yang tadi dibacakan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jupe pun memilih untuk tak terlalu banyak berkomentar mengenai vonisnya. Ia mengaku sangat menghormati segala keputusan hakim.

"Saya sangat menghormati keputusan ini, tapi untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak," tepisnya.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads