Sidang lanjutan itu sudah mencapai replik, atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan yang dilakukan Jupe. Setelah itu ada agenda duplik.
Namun untuk duplik, Jupe melalui pengacaranya Kartika Yosodiningrat mengaku belum yakin akan memberikan tanggapan atas replik JPU. "Hak duplik tergantung, kita pakai atau tidak. Kalau tak ada memberatkan, kami langsung ke agenda putusan," tuturnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada satu saksi pun yang mengatakan kalau Jupe melakukan hal itu, justru saksi-saksi mengiyakan kalau Jupe yang dijambak," tuturnya.
(nu2/mmu)











































