Namun sampai saat ini, pihak Blue Eyes belum bisa memastikan permintaan perdamaian dari pelantun 'Aku Tak Biasa' itu akan diterima atau tidak. Tetapi pihak Blue Eyes melalui kuasa hukumnya, Haryadi tetap menanggapi positif perdamaian tersebut.
"Ia (Syahrini) meminta damai dengan berjanji mengembalikan fee Syahrini sebesar Rp 60 juta, kami menanggapi secara positif tapi kami masih menghormati proses hukum yang berjalan jadi kita belum bisa memutuskan," tuturnya saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Selasa (26/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang sebesar Rp 60 juta jauh dari harapan pihak Blue Eyes yang dalam materi gugatan meminta sekitar Rp 400 juta untuk mengganti semua kerugian. "Idealnya sesuai gugatan, jadi (permintaan damai dengan uang Rp 60 juta) jauh dari harapan," pungkasnya.
Kasus Syahrini berawal sejak ia mangkir untuk mengisi acara di perayaan ulang tahun Blue Eyes, Bali beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan karena sang ayah yang tengah kritis. Sedangkan pihak Blue Eyes meminta Syahrini untuk mengganti kerugian sebesar Rp 400 juta.
(wes/yla)











































