Selasa (31/5/2011) sidang kasus narkoba Andhika dan Izzi 'Kangen Band' mengagendakan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, saksi tersebut tak bisa hadir, sidang pun akan dilanjutkan Selasa (7/6/2011) mendatang.
Padahal, kedua anggota Kangen Band tersebut mengaku sangat siap menjalani sidang hari ini. Meski begitu, Andika masih memeperlihatkan wajah yang sangat tegang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang berlangsung cukup singkat ini rupanya tak terlalu disesalkan oleh kedua anggota Kangen Band itu. Mereka pun hanya berharap secepatnya bisa terbebas dari mimpi buruk yang tengah dihadapinya saat ini.
Andhika dan Izzi ditangkap pada Sabtu 12 Maret 2011 di basecamp Kangen Band, Cibubur, Jakarta Timur. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja kering dan tanaman ganja dengan berat lebih kurang 40 gram.
Tanaman ganja itu masih bentuk tunas. Baik Andhika maupun Izzi kemudian dinyatakan terbukti sebagai pemakai narkoba jenis ganja.
(wes/nu2)











































