Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum keluarga Arumi, Minola Sebayang saat ditemui di Gedung LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011). Menurutnya, masalah yang dihadapi Arumi alangkah baiknya diselesaikan oleh keluarga dengan tidak mengikutsertakan lembaga tersebut.
"Bukan karena Arumi merasa terancam sebagai saksi korban, bukan juga karena ada kondisi yang berbahaya sehingga diberi perlindungan oleh LPSK. Tapi ini hanya gara-gara tuntutannya sebagai anak belum dikabulkan oleh orangtuanya," ujar Minola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin Arumi berada dalam situasi yang tidak nyaman di sana. Makanya saya bilang, pertemukan saya dengan Arumi, tapi mereka (LPSK) selalu menghindar," ujar AM Fatwa, Senin (21/3/2011).
Arumi sudah hampir 5 bulan meninggalkan rumahnya. Bahkan, keluarga mengaku selama itu telah menghabiskan ratusan juta untuk melakukan investigasi terkait masalah itu.
(nu2/mmu)











































