Berkas Yoyo 'Padi' Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Yoyo 'Padi' Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikHot
Selasa, 15 Mar 2011 10:41 WIB
Berkas Yoyo Padi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Proses penyidikan terhadap Yoyo 'Padi' tampaknya tidak berlangsung lama setelah ditangkap dengan barang bukti shabu seberat 0,4 gram. Minggu depan, berkas dari Mabes Polri itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sekarang udah mau selesai," ujar Kanit II Dit IV BNN Kombes Pol Siswandi ketika dihubungi detikhot, Selasa (15/3/2011).

Ia juga menuturkan bahwa cepatnya proses penyidikan karena mantan suami Rossa itu tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Namun, pihak Mabes Polri mengaku masih kesulitan mencari siapa penyuplai barang haram tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya tiarap semua, kalau udah ribet-ribet gitu ya pasti lama," ungkapnya.

Yoyo ditangkap di kamar apartemennya di Sudirman Park pada 27 Februari 2011 lalu. Hingga kini, drummer grup band Padi itu masih menjalani penyidikan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads