"Berkas minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sekarang udah mau selesai," ujar Kanit II Dit IV BNN Kombes Pol Siswandi ketika dihubungi detikhot, Selasa (15/3/2011).
Ia juga menuturkan bahwa cepatnya proses penyidikan karena mantan suami Rossa itu tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Namun, pihak Mabes Polri mengaku masih kesulitan mencari siapa penyuplai barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoyo ditangkap di kamar apartemennya di Sudirman Park pada 27 Februari 2011 lalu. Hingga kini, drummer grup band Padi itu masih menjalani penyidikan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
(nu2/mmu)











































