Kedua orangtua Arumi pun didampingi pengacara mendatangi kantor LPSK. Puluhan anggota Laskar Empati Pembela Bangsa pun ikut berpartisipasi. Menurut pengacara, pemisahan Arumi dengan orangtuanya sangatlah kejam.
"Ini kejahatan yang jauh lebih dahsyat dari cerita Malin Kundang yang sangat berbahaya. Anak-anak dibuat dilegitimasi melawan orangtua. Ini yang sangat tidak benar," ujar pengacara keluarga Arumi, Eggi Sudjana ditemui di kantor LPSK di gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi no 56, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hari ini nggak ada Arumi, kita tentunya kecewa dan kalau kita emosi dan sebagainya dari pihak keluarga dan Laskar Empati Pembela Bangsa yang emang empati, saya kira harus dimaklumi," tutur Eggi.
(yla/yla)











































