"Penyidik saya tadi konfirmasi akan ada penahanan. Hari ini masih di kantor direktorat narkoba Cawang," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan hari ini.
Boy mengatakan Yoyo adalah bagian dari Target Operasi (TO) dalam pemberantasan narkotika dan obat terlarang. Hal ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat kepada Polisi mengenai tempat berkumpulnya kegiatan pengguna narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya hari ini juga Yoyo ditetapkan sebagai tersangka. Urine-nya pun sudah dinyatakan positif mengandung shabu.
Di mana Yoyo akan ditahan? Boy tidak menyebutkan lebih lanjut. Hanya saja, sampai saat ini Yoyo masih berada di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.
(mpr/ebi)











































