Jika Terbukti Pemakai, Yoyo Sulit Ajukan Penangguhan Penahanan

Jika Terbukti Pemakai, Yoyo Sulit Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikHot
Senin, 28 Feb 2011 09:21 WIB
Jika Terbukti Pemakai, Yoyo Sulit Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta - Hingga saat ini, Yoyo 'Padi' masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba. Jika Yoyo terbukti sebagai pemakai, maka akan sulit bagi dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Yoyo, Noni T. Purwaningsih yang ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011) malam. Noni ditunjuk keluarga Yoyo di Surabaya untuk mendampingi drummer band Padi itu menyelesaikan kasusnya.

"Kalau ternyata terbukti, kita susah melakukan penangguhan penahanan. Biasanya tidak dikabulkan," ucap Noni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Noni, saat pemeriksaan Yoyo diajukan 20 pertanyaan. Ia pun belum sempat berdiskusi dengan kliennya itu.

"Saya mendampingi pas setengah pemeriksaan," tuturnya.

Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan dengan barang bukti shabu-shabu seberat 0,5 gram. Saat ini drummer Padi itu masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
(ich/ich)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads