Bambang Tri Ingin Secepatnya Talak Halimah

Bambang Tri Ingin Secepatnya Talak Halimah

- detikHot
Kamis, 17 Feb 2011 16:46 WIB
Bambang Tri Ingin Secepatnya Talak Halimah
Jakarta - Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang Tri terkait perceraiannya dengan Halimah Agustina Kamil telah diterima Mahkamah Agung (MA). Bambang pun ingin secepatnya mengikrarkan talak terhadap Halimah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Bambang, Muhammad As'ary saat bincang-bincang dengan wartawan, di kantornya, Metropolitan I, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011). Muhammad As'ary rencananya akan mengirim surat permohonan ke Pengadilan Agama supaya sidang ikrar talak cepat digelar.

"Kita akan memohon pd PA pusat utk menetapkan atau menjadwalkan persidangan untuk mengikrarkan talak secepatnya," ujar Muhammad As'ary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pihak Halimah akan menempuh jalur hukum lain, Muhammad As'ary pun melontarkan komentarnya. Menurutnya, usaha itu akan sia-sia.

"Dari sisi hukum upaya PK itu upaya yang terakhir. Mau diapakan lagi kalau sudah ada PK terhadap perkara perceraian ini," ucapnya.

(hkm/hkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads