Ariel Hanya Akan Jalani Hukuman 2 Tahun 11 Bulan

Ariel Hanya Akan Jalani Hukuman 2 Tahun 11 Bulan

- detikHot
Senin, 31 Jan 2011 13:39 WIB
Ariel Hanya Akan Jalani Hukuman 2 Tahun 11 Bulan
Jakarta - Ariel divonis penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari. Namun, dengan dipotong masa tahanan selama ini, Ariel hanya akan menjalani hukuman selama 2 tahun 11 bulan.

Masa tahanan dihitung sejak Aril ditahan di Mabes Polri dan Rutan Kebon Waru. Ariel ditahan di Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak 22 Juni 2010. Setelah itu ia dipindahkan ke Rutan Kebon Waru, Bandung.

Produser Peterpan, Noe mengaku kaget dengan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011). "Mungkin memang pertimbangan majelis hakim seperti itu. Tapi, sebagai sahabat dan teman kerjaanya, saya cukup terpukul juga," katanya kepada wartawan usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NoeΒ  sempat bertemu dan berbincang sejenak dengan Ariel usai sidang putusan itu. Noe yakin sahabatnya itu akan tegar menjalani hukuman, dan tetap optimis. "Dia pribadi yang tegar. Dia masih kelihatan optimis," ujarnya.
(ebi/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads