RJ Harap Keterangan Saksi Bisa Meringankan Dirinya

RJ Harap Keterangan Saksi Bisa Meringankan Dirinya

- detikHot
Senin, 27 Des 2010 15:01 WIB
RJ Harap Keterangan Saksi Bisa Meringankan Dirinya
Bandung - Sidang tersangka penyebaran kasus video porno Ariel, RJ alias Redjoy kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2010). RJ berharap keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang akan meringankan dirinya.

"Kita harap seperti itu (meringankan) karena dari keterangan saksi itu ternyata hubungannya jauh sekali dengan terdakwa Redjoy. Mungkin masih ada 10 orang di atasnya lagi yang menyebarkan," ujar pengacara RJ, Yulius Setiarto saat ditemui usai sidang.

Saksi yang dipanggil dalam sidang RJ adalah Pramudya Sigit, Muhammad Nur Al Azhar dan Ryan Eryandes. Menurut Yulius, keterangan para saksi hanya membahas masalah peredaran file video porno tanpa melibatkan RJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya hanya mendengarkan aliran file saja tapi tidak terkait sama sekali dengan terdakwa," jelasnya.

Hingga saat ini, pengunggah pertama video porno Ariel masih menjadi misteri. Sidang RJ akan kembali digelar pada Kamis (30/12/2010) mendatang dengan agenda keterangan saksi.

(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads