Selebgram Clara Shinta, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (24/6/2026). Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Akil Rumaday, untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Setibanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Clara, sempat dihampiri awak media yang meminta keterangan mengenai kedatangannya. Namun ia belum banyak bicara.
"Nanti ya, nanti ya, biar aku masuk dulu," kata Clara Shinta di Krimum Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya hari itu, Clara meminta agar penjelasan disampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Nanti dijelaskan sama Pak Akil ya, soalnya aku kurang paham sebenarnya," jawab Clara.
Kuasa hukum Clara, Akil Rumaday, kemudian menjelaskan agenda kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya. Akil menyebut agenda kali ini klarifikasi.
"Kita mau hadiri klarifikasi, BAP. Laporan berkaitan dengan tanggal 4 Juni kemarin," jawab Akil.
Sebelumnya, Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf (DG), ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan oleh tim penasihat hukumnya dengan nomor registrasi LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.










































