"Saya sih lebih memaklumi Mbak Luna karena dia tidak tahu siapa saya. Mungkin kemarin lebih kemakan berita kalau saya ini anak petinggi dan pengunggah. Makanya kami buat seperti ini (jumpa pers) supaya bisa jelas," ujarnya saat
ditemui bersama kuasa hukumnya di Wisma Kodel, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010) malam.
Anggit menolak disebut sebagai pelaku penyebaran video porno Ariel. Pemuda berusia 19 tahun itu juga membantah kabar yang menyebutkan kalau dirinya kebal hukum karena anak seorang pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Anggit masih berstatus sebagai saksi dalam perkara Reza Rezaldy atau RJ yang dituduh sebagai pelaku penyebaran video porno Ariel. Sementara RJ sudah berstatus tersangka dan telah ditahan selama kurang lebih 6 bulan.
(ich/yla)











































