Surat tersebut berisi ajakan untuk bertemu. Dalam surat itu, Axel juga memberikan tenggang waktu sampai akhir pekan ini.
"Kita upayakan perdamaian antara Axel dan ibunya. Sudah kita kirimkan surat. Dalam surat itu Axel ingin bertemu Ayu membicarakan pokok masalahnya," jelas pengacara Axel, Utomo Karim saat dihubungi detikhot, Senin (6/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak mau ketemu, yah kita akan bertindak," jelas Utomo.
Ribut-ribut soal warisan tersebut bermula setelah ayah Axel (yang berarti mantan suami Ayu) meninggal pada 2002. Axel mendapatkan hak waris sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut ditransfer oleh paman Axel, Bayu, ke rekening milik Ayu pada November 2009.
Warisan tersebut konon telah diberikan kepada Axel yang saat ini sudah berusia 20 tahun, untuk membiayai masa depannya.
Hanya saja uang tersebut belum sampai ke tangan Axel. Padahal pria kelahiran 12 oktober 1990 itu sudah meminta kepada Ayu. Saat meminta, Ayu selalu tidak menanggapi permintaan Axel.
(ebi/mmu)











































