Pelapor Video Porno Tuntut Sidang Ariel Digelar Terbuka

Pelapor Video Porno Tuntut Sidang Ariel Digelar Terbuka

- detikHot
Senin, 22 Nov 2010 09:58 WIB
Pelapor Video Porno Tuntut Sidang Ariel Digelar Terbuka
Jakarta - LSM Hajar Indonesia, pihak yang sebelumnya melaporkan Ariel ke polisi terkait video porno, kecewa persidangan kekasih Luna Maya itu digelar tertutup. Mereka pun menuntut supaya persidangan berjalan terbuka.

"Tuntutan kami sangat simple, dari yang yang sidang tertutup kami hanya menjadi yang terbuka," ujar perwakilan LSM Hajar Indonesia Naraden Alim Wicaksono saat ditemui di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (22/11/2010).

Bersama delapan aliansi masyarakat dari Jakarta, mereka akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kepala PN Bandung. Mereka ingin masyarakat bisa mengawal persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sebagai masyarakat bisa mengawal persidangan supaya tidak bisa ada kongkalikong," ucap Naraden.

Naraden mengungkapkan pihaknya tidak akan mengganggu jalannya persidangan. Namun, jika keputusan hakim dianggap terlalu ringan, mereka tidak segan untuk mengajukan banding.

"Karena yang jadi korban itu bukan satu atau dua orang, tapi yang menjadi korban itu adalah masyarakat seluruh Indonesia," jelasnya.

Sidang perdana Ariel dimulai pukul 09.10 WIB di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (22/11/2010). Sidang tersebut diketuai Singgih Budi Prakoso.

(hkm/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads